Saat Ini 2004-2014. Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat Undang-Undang Dasar 1945, sistem pemerintahan Indonesia menjelma sistem presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar baru. MPR tidak lagi yaitu perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, forum pemegang kedaulatan negara tertinggi. Pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem presidensial yang terperinci tidak serupa dengan staats mendasar norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945.
Sistem pemerintahan Indonesia saat ini, periode 2004-2014 yang diampu oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menganut sistem presidensial. Pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono periode pertama dengan wakil presiden Jusuf Kalla dan periode kedua dengan wakil presiden Boediono yaitu hasil pemilihan secara eksklusif oleh rakyat. Pemerintahan tersebut yaitu pemerintahan pertama di Indonesia hasil dari pemilihan eksklusif oleh rakyat. Sebagai bukti bahwa karakteristik presidensialisme pada pemerintahan SBY-JK telah terpenuhi dalam pemilihan eksklusif oleh rakyat. Pemilihan presiden secara eksklusif oleh rakyat sesuai dengan yang amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 6A .
Pelaksaan sistem presidensial di Indonesia ketika ini tergolong belum efektif. Beberapa diantaranya: dewan legislatif mempunyai sejumlah kekuasaan yang sebetulnya domain dari presiden, dewan legislatif mempunyai hak veto sedangkan forum administrator tidak, UU terkait politik tidak koheren dengan sistem presidensial.
Ciri - Ciri Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan Indonesia ketika ini, yaitu periode 2004-2014 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem Pemerintahan Presidensial yaitu sistem pemerintahan dimana administrator berada di luar pengawasan eksklusif legislatif. Sistem pemerintahan presidensial tidak mengenal adanya forum pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan (separation of power) ke 3 cabang yakni legislatif, administrator dan yudikatif, yang secara ideal diformulasikan sebagai trias politica oleh Montesquieu. Presiden dan wakil presiden dipilih eksklusif oleh rakyat untuk masa kerja yang lamanya ditentukan oleh konstitusi. Konsentrasi kekuasaan berada pada Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
1. Penyelenggaran negara berada di tangan presiden, presiden yaitu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
2. Kabinet dibuat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
3. Presiden tidak bertanggung jawab kepada dewan legislatif alasannya presiden tidak dipilih oleh parlemen
4. Presiden tidak sanggup membubarkan parlemen
5. Presiden mempunyai kekuasaan legislative sebagai forum perwakilan yang dipilih oleh rakyat
6. Presiden tidak berada eksklusif dibawa penguasaan parlemen
Kelebihan / Kondisi Indonesia dengan Sistem Pemerintahan Saat Ini
Sistem pemerintahan Indonesia ketika ini yang menganut sistem presidensial menyajikan beberapa kelebihan. Kelebihan sistem pemerintahan Indonesia ketika ini diantaranya:
1. Kedudukan tubuh administrator lebih stabil sebab tidak bergantung pada parlemen
2. Masa jabatan tubuh administrator lebih terperinci dengan jangka waktu tertentu
3. Penyusunan aktivitas kerja kabinet gampang diadaptasi dengan jangka waktu masa jabatannya
4. Legislatif bukan daerah kaderisasi untuk jabatan-jabatan administrator sebab sanggup diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
Kekurangan Saat ini
Sistem pemerintahan Indonesia ketika ini selain mempunyai kelebihan, namun juga terdapat beberapa masih banyak hal yang harus diperbaiki. Berikut masih banyak hal yang harus diperbaiki sistem pemerintahan Indonesia ketika ini:
1. Kekuasaan administrator berada di luar pengawasan eksklusif legislatif
2. Sistem pertanggungjawaban presiden kurang jelas
3. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar menawar antara administrator dan legislatif sehingga sanggup terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama
Tokoh-Tokoh Dalam Pemerintahan
Pemerintahan Indonesia ketika ini, periode 2004-2014 mempunyai beberapa tokoh sentral, yaitu Presiden dan Wapres sebagai berikut:
1. Periode 2004-2009 Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Drs. M. Jusuf Kalla sebagai wakil presidennya.
2. Periode 2009-2014 Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI dan Boediono sebagai Wakil Presiden.
Kejadian-Kejadian Pada Masa Pemerintahan Saat Ini
2. Bidang PEREKONOMIAN pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Tingkat pertumbuhan ekonomi periode 2004-2007 yang dikelola pemerintahan SBY-JK relatif lebih baik dibanding pemerintahan selama periode reformasi. mengurangi subsidi Negara Indonesia, atau menaikkan harga Bahan Bahan Minyak (BBM). Kinerja ekspor nonmigas Indonesia yang pada triwulan IV-2009 mencatat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi. Kebijakan memberi bantuanan eksklusif tunai kepada rakyat miskin
3. Pada periode SBY-BOEDIONO, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia memutuskan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
- BI rate
- Nilai tukar
- Operasi moneter
- Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial kemudian lintas modal.
5. Bidang SOSIAL. Presiden SBY berhasil meredam aneka macam konflik di Ambon, Sampit dan juga di Aceh. Di pemerintahan SBY juga telah dibuat undang-undang mengenai pornografi dan pornoaksi. Kehidupan masyarakat mulai menuju kepada kehidupan individualis yang mengutamakan kepentingan individu.
6. keberhasilan dengan pengukuhan dari UNESCO bahwa batik Indonesia yaitu warisan budaya Indonesia
Mungkin masih ada aneka macam perbaikan perlu dilakukan pada masa pemerintahan selanjutnya.Namun Secara umum sistem pemerintahan Indonesia ketika ini yang menganut sistem presidensial memang sudah berjalan dengan cukup baik. .